Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nur Khabibi
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. (Foto: Pemprov Jatim)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi meninggal dunia, Selasa (16/12/2025). Dia meninggal saat menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021–2022. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyatakan penyidikan pekara yang menjerat Kusnadi dihentikan demi hukum. Sementara itu, penyidikan terhadap 20 tersangka lain tetap berjalan. 

"Khusus perkara dengan tersangka Kusnadi dihentikan demi hukum, karena tersangka meninggal dunia," kata Asep saat dihubungi wartawan. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penghentian penyidikan tersebut diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia," ujar Budi. 

"Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya, pendidikannya tetap berlanjut," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah

Nasional
2 bulan lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar terkait Suap Dana Hibah

Nasional
6 bulan lalu

Usai Hilang di Madura, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK

Nasional
6 bulan lalu

Bukan Diculik, Ini Fakta Mengejutkan Hilangnya Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal