KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021-2022. Lembaga antirasuah menyebut, Kusnadi saat ini dalam kondisi sakit.
"Benar (sedang sakit), bahwa saudara Kusnadi bahkan sudah ke sini, sudah kita lakukan pengecekannya, pengecekannya ke dokter," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025).
Asep menambahkan, kondisi kesehatan menjadi salah satu hal yang diperhatikan tim penyidik saat akan menahan tersangka.
"Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan," kata dia.
Adapun, jika tersangka diketahui sakit, maka akan didalami penyakit yang diderita itu bisa menular atau tidak. Sebab, tersangka nantinya akan disatukan dengan tahanan lain di dalam sel.