Eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Mangkir Pemeriksaan KPK

Rizki Maulana
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pejabat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/5/2020) pagi tadi. Keempat saksi rencananya akan diperiksa terkait kasus penerimaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Para saksi yang dipanggil lembaga antirasuah pada hari ini antara lain, Mantan Ketua DPRD Sumut Periode 2009 hingga 2014, Saleh Bangun dan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian.

Kemudian, dua saksi lain adalah Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2015, Muhammad Alinafiah. Lalu, pimpinan Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, keempat saksi tidak menghadiri pemanggilan KPK. KPK, tutur Ali memastikan surat pemanggilan telah dikirimkan.

"Saksi tidak hadir, 4 Saksi Tindak Pidana Korupsi suap periode 2009-2014 dan 2014-2019," katanya di Jakarta, Senin malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
3 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Nasional
2 bulan lalu

Ricuh! Demo Solidaritas Ojol di Medan Berujung Bentrok dengan Polisi, 12 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal