Eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Mangkir Pemeriksaan KPK

Rizki Maulana
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pejabat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/5/2020) pagi tadi. Keempat saksi rencananya akan diperiksa terkait kasus penerimaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Para saksi yang dipanggil lembaga antirasuah pada hari ini antara lain, Mantan Ketua DPRD Sumut Periode 2009 hingga 2014, Saleh Bangun dan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian.

Kemudian, dua saksi lain adalah Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2015, Muhammad Alinafiah. Lalu, pimpinan Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, keempat saksi tidak menghadiri pemanggilan KPK. KPK, tutur Ali memastikan surat pemanggilan telah dikirimkan.

"Saksi tidak hadir, 4 Saksi Tindak Pidana Korupsi suap periode 2009-2014 dan 2014-2019," katanya di Jakarta, Senin malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
21 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
21 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal