Ali menuturkan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan daripada keempat saksi. Untuk detil kapan waktu pemeriksaan tersebut dilakukan, Ali belum dapat memastikannya.
"KPK mengirimkan surat pemeriksaan dijadwalkan ulang. Namun, belum ditentukan waktunya," ucapnya.
Rencanya, para saksi diperiksa untuk tersangka Robert Nainggolan. Robert Nainggolan merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (30/1/2020) bersama 13 orang lainnya.
Mereka diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.