Eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Mangkir Pemeriksaan KPK

Rizki Maulana
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Felldy Utama)

Ali menuturkan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan daripada keempat saksi. Untuk detil kapan waktu pemeriksaan tersebut dilakukan, Ali belum dapat memastikannya.

"KPK mengirimkan surat pemeriksaan dijadwalkan ulang. Namun, belum ditentukan waktunya," ucapnya.

Rencanya, para saksi diperiksa untuk tersangka Robert Nainggolan. Robert Nainggolan merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (30/1/2020) bersama 13 orang lainnya. 

Mereka diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

3 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

4 bulan lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal