Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov, Ini Penjelasan Istana

Raka Dwi Novianto
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Ari juga menekankan revisi UU KPK bukan inisiatif dari pemerintah melainkan DPR.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," ungkapnya.

Diketahui, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR sekaligus eks Ketua Umum Partai Golkar Setnov. Pertemuan keduanya digelar di Istana.

Saat memasuki Istana, Agus menyebut Presiden sedang marah. Saat diperintahkan untuk duduk dan berpikir sejenak, Agus baru mengetahui diminta untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” kata Agus, Kamis (30/11)..

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Ulang Tahun ke-75, Istana: Terima Kasih atas Doa Masyarakat

10 hari lalu

Istana Bantah Ada Pembersihan Orang-Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo Lewat Reshuffle

12 hari lalu

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri di Istana, Beri Arahan jelang 2 Tahun Pemerintahan

20 hari lalu

Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal