Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Uang Suap Rp6,9 Miliar terkait Vonis Lepas Ekspor CPO

Ari Sandita Murti
Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta. (Foto: YouTube Kejagung)

"Penyidik akan mencantumkannya sebagai bagian dari bukti dalam proses penyidikan untuk dibawa ke pengadilan," tuturnya.

Adapun, Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis onslag perkara pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah bersama 3 orang hakim lainnya yang menangani perkara tersebut. 

Ketiga hakim lainnya adalah Djuyamto selaku Ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharudin selaku anggota majelis hakim, dan Ali Muhtarom selaku anggota majelis hakim.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Suap Rp2 Miliar terkait Vonis Lepas Perkara CPO ke Kejagung

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Gelar Rekonstruksi Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO, Ini Potretnya

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO, Sita Mercy-Brompton

Nasional
2 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal