Eks Ketua PN Surabaya Bungkam saat Ditanya terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Danandaya Arya Putra
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai dijemput tim Kejagung dari Palembang. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Sebelumnya, Rudi diketahui menerima suap sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

Dugaan penerimaan uang suap oleh Rudi diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Harli kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Namun, Harli mengungkap bahwa jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya, dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

8 jam lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

22 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal