Eks Ketua PN Surabaya Bungkam saat Ditanya terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Danandaya Arya Putra
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai dijemput tim Kejagung dari Palembang. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dia dijemput oleh tim penyidik Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Rudi bersama tim Kejagung tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025) pukul 16.46 WIB.

Sambil berjalan menuju mobil Toyota Hiace bernomor polisi B 7196 JDA, Rudi mendapatkan banyak pertanyaan dari awak media terkait dugaan suap tersebut. Namun, pertanyaan tersebut tidak dijawab hingga Rudi duduk di dalam mobil bersama tim penyidik.

Saat kembali ditanya kembali mengenai uang suap 20.000 dolar Singapura yang diterimanya, Rudi hanya menunjukkan gestur melambaikan tangan dari dalam mobil. 

"Bapak uang 20.000 dolar Singapura sudah diterima belum pak?" tanya awak media disambut lambaian tangan Rudi.

Sebelumnya, Rudi diketahui menerima suap sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
4 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
4 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Nasional
5 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal