Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Didakwa Terima Suap 43.000 Dolar Singapura

Jonathan Simanjuntak
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono didakwa menerima suap sebanyak 43.000 dolar Singapura. Suap itu berkaitan dengan vonis bebas dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

"Terdakwa Rudi Suparmono sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menerima uang tunai sebesar 43.000 dolar Singapura dari Lisa Rachmat selaku advokat atau penasihat hukum dari Gregorius Ronald Tannur,” ujar jaksa Bagus Kusuma Wardhana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025).

JPU menyebut, suap itu bertujuan untuk menunjuk susunan majelis hakim yang akan memeriksa perkara Ronald Tannur berdasarkan keinginan Lisa Rachmat.

Susunan hakim yang dimaksud yakni Erintuah Damanik selakukKetua majelis dan dua hakim anggota yaitu Mangapul dan Heru Hanindyo. Majelis hakim itu pada akhirnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur pada dakwaan pembunuhan di pengadilan tingkat pertama.

Belakangan, kasus ini pun menjadi sorotan dan membuat tiga hakim itu diusut dalam kasus suap. Erintuah dan Mangapul masing-masing divonis pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sementara, Heru divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Disidang Perdana Hari Ini

Nasional
7 bulan lalu

Pengacara Ronald Tannur Ngaku Serahkan Uang Rp5 Miliar ke Zarof Ricar untuk Urus Kasasi 

Video
7 bulan lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

Nasional
7 bulan lalu

Heru Hanindyo Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dihukum 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal