Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Disidang Perdana Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono saat digiring petugas Kejagung (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono menjalani sidang perdana, Senin (19/5/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur

"Agenda pembacaan surat dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dikutip Senin (19/5/2025). 

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara Rudi Suparmono terdaftar dengan nomor 51/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang tersebut akan digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Adapun susunan majelis yakni Iwan Irawan sebagai ketua dengan hakim anggota Sri Hartati dan Andi Saputra.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap, mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Pengacara Ronald Tannur Ngaku Serahkan Uang Rp5 Miliar ke Zarof Ricar untuk Urus Kasasi 

Video
6 bulan lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

Nasional
6 bulan lalu

Heru Hanindyo Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dihukum 10 Tahun Penjara

Nasional
3 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal