Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tiba di Kejagung, Dibawa ke Ruangan

Felldy Aslya Utama
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (tengah) tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, usai ditangkap terkait vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). Rudi sebelumnya ditangkap tim Kejagung dan langsung dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan pantauan, Rudi tiba sekitar pukul 17.28 WIB. Dia tidak menyampaikan sepatah kata ketika tiba di Gedung Kartika Kejagung.

Rudi tampak mengenakan masker dan dikawal tim Kejagung. Dia langsung dibawa ke salah satu ruangan.

Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung terkait penjemputan paksa tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan Rudi diduga menerima suap senilai 20.000 dolar Singapura untuk mengurus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

2 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

3 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal