Eks Marinir TNI AL Satria Jadi Tentara Rusia, Menkum Ungkap Belum Terima Laporan Resmi

Dwi Narto
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan belum menerima laporan resmi terkait keikusertaan eks marinir TNI AL Satria Kumbara. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Meski begitu, Supratman menjelaskan bahwa Satria bisa kembali menjadi WNI jika mengikuti proses naturalisasi. Hal itu sesuai PP Nomor 2 Tahun 2007.

“Kalau memang terbukti, ya otomatis hilang status WNI. Dan kalau ingin kembali, dia harus ajukan permohonan naturalisasi kepada Presiden melalui Menkum, sesuai prosedur,” ungkap Supratman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Nasional
17 hari lalu

Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Internasional
28 hari lalu

Terungkap! 50.000 Lebih Tentara Israel Miliki Kewarganegaraan Asing

Nasional
2 bulan lalu

Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal