Eks Marinir TNI AL Satria Jadi Tentara Rusia, Menkum Ungkap Belum Terima Laporan Resmi

Dwi Narto
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan belum menerima laporan resmi terkait keikusertaan eks marinir TNI AL Satria Kumbara. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Meski begitu, Supratman menjelaskan bahwa Satria bisa kembali menjadi WNI jika mengikuti proses naturalisasi. Hal itu sesuai PP Nomor 2 Tahun 2007.

“Kalau memang terbukti, ya otomatis hilang status WNI. Dan kalau ingin kembali, dia harus ajukan permohonan naturalisasi kepada Presiden melalui Menkum, sesuai prosedur,” ungkap Supratman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkum Jamin KUHAP Disusun Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Berbagai Daerah

Nasional
2 hari lalu

Ada Mekanisme Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru, Hukuman Bisa Berkurang?

Nasional
2 hari lalu

Menkum Siapkan Aturan Pelaksana KUHAP: Tata Cara Pidana Mati hingga Hukum Adat

Nasional
2 bulan lalu

Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus, Menkum: Perintah MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal