“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ucap Satria dalam video yang dikutip pada Senin (21/7/2025).
Dia mengaku, keputusan bergabung dengan tentara Rusia didorong oleh alasan ekonomi. Kini, dia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat membantu menghentikan kontraknya dengan militer Rusia dan memulihkan statusnya sebagai WNI.
“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” lanjutnya.
Satria Arta Kumbara sebelumnya merupakan anggota TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda). Dia bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) Mako Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dinyatakan desersi karena tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, mengungkapkan, proses hukum terhadap Satria dilakukan secara inabsentia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Putusan pemecatan dikeluarkan pada 6 April 2023 dengan nomor perkara No 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023. Selain dipecat dari militer, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.