Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nur Khabibi
Rizky Agustian
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas rampung diperiksa KPK, Senin (1/9/2025). (Foto: iNews)

"Terkait dengan persoalan yang sedang disidik," tutur dia.

Diketahui, KPK telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri dilakukan sejak Senin (11/8/2025). Selain Yaqut, dua orang lain berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujar Budi, Selasa (12/8/2025).

Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Nasional
3 bulan lalu

3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

Gus Alex Orang Dekat Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Cholil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal