Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Senin, 01 September 2025 - 08:30:00 WIB
KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Senin (1/9/2025) hari ini. Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah Gus Yaqut bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan sejak Senin (11/8/2025). Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut