Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Gedung KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi
Eks Menpora Dito Ariotedjo tiba di Gedung Merah Putih KPK (foto: Nur Khabibi)

Setelah beberapa saat menunggu di ruang tunggu, Dito beranjak menuju lantai dua guna menuju ruang pemeriksaan. 

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

1 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

1 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal