Eks Mentan SYL Akan Diperiksa terkait Kasus Firli Bahuri di Bareskrim Besok

Riyan Rizki Roshali
Eks Mentan SYL akan diperiksa terkait kasus Firli Bahuri di Bareskrim, Rabu (29/11/2023) Besok. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut yang akan dilakukan di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023) pukul 14.00 WIB.

“Iya, besok Rabu jam 2 siang Pak SYL dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” kata Djamaluddin saat dihubungi iNews, Selasa (28/11/2023).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal