Eks Mentan SYL Akan Diperiksa terkait Kasus Firli Bahuri di Bareskrim Besok

Riyan Rizki Roshali
Eks Mentan SYL akan diperiksa terkait kasus Firli Bahuri di Bareskrim, Rabu (29/11/2023) Besok. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut yang akan dilakukan di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023) pukul 14.00 WIB.

“Iya, besok Rabu jam 2 siang Pak SYL dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” kata Djamaluddin saat dihubungi iNews, Selasa (28/11/2023).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen

Nasional
22 jam lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal