JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut yang akan dilakukan di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023) pukul 14.00 WIB.
“Iya, besok Rabu jam 2 siang Pak SYL dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” kata Djamaluddin saat dihubungi iNews, Selasa (28/11/2023).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.