JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikabarkan menunjuk mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi staf khususnya pada 6 Maret 2023. Tasdi diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Romal Sinaga menyampaikan belum mengetahui informasi tersebut. Dia mengaku belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan Tasdi menjadi stafsus.
"Saya belum tahu. Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ujar Romal, Senin (13/3/2023).
Dia pun menjelaskan Risma memiliki lima stafsus yang semuanya diangkat melalui SK resmi dan menjadi pejabat eselon 1. Terkait hal tersebut, Romal akan berbicara dengan Risma untuk mengonfirmasi kabar itu.
"Saya belum berbicara dengan Ibu (Risma), takutnya ada kebijakan khusus. Tapi secara resmi belum ada," tuturnya.
Sebelumnya, Tasdi baru keluar penjara pada September 2022 karena kasus korupsi. Dia didakwa menerima suap Rp500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya.
Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000.