Eks Napi Korupsi Jadi Stafsus Risma, Ini Penjelasan Kemensos 

Widya Michella
Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi. Foto: Tangkapan layar YouTube.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikabarkan menunjuk mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi staf khususnya pada 6 Maret 2023.  Tasdi diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Romal Sinaga menyampaikan belum mengetahui informasi tersebut. Dia mengaku belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan Tasdi menjadi stafsus

"Saya belum tahu. Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ujar Romal, Senin (13/3/2023). 

Dia pun menjelaskan Risma memiliki lima stafsus yang semuanya diangkat melalui SK resmi dan menjadi pejabat eselon 1. Terkait hal tersebut, Romal akan berbicara dengan Risma untuk mengonfirmasi kabar itu. 

"Saya belum berbicara dengan Ibu (Risma), takutnya ada kebijakan khusus. Tapi secara resmi belum ada," tuturnya.

Sebelumnya, Tasdi baru keluar penjara pada September 2022 karena kasus korupsi. Dia didakwa menerima suap Rp500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya. 

Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BLT Kesra Rp900.000 Masih Bisa Dicairkan jelang Akhir Tahun, Ini Cara Cek Statusnya!

Nasional
15 hari lalu

Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Rp3 Juta buat Ganti Perabotan yang Hilang

Nasional
23 hari lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Nasional
27 hari lalu

Kebut Bantuan ke Sumbar, Dapur Umum Siapkan 239.898 Bungkus Makanan per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal