Eks Panglima GAM Ditangkap, Terlibat dalam Kasus Gratifikasi Rp32 Miliar Irwandi Yusuf

Martin Ronaldo
Izi Azhar saat dibawa tim KPK menuju Jakarta, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), di Aceh Besar, Rabu (25/1/2023). (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Panglima GAM, Izi Azhar ditangkap usai menjadi buron dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.

"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Disini, peran Izil dimulai, ia juga menjadi perantara penerima uang gratifikasi bagi Irwandi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
8 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal