Eks Panglima GAM Ditangkap, Terlibat dalam Kasus Gratifikasi Rp32 Miliar Irwandi Yusuf

Martin Ronaldo
Izi Azhar saat dibawa tim KPK menuju Jakarta, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), di Aceh Besar, Rabu (25/1/2023). (Foto : Antara)

"Tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid. Tersangka IA menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf karena sebelumnya pernah menjadi bagian tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007," katanya.

"Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," ujarnya.

Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf atas perbuatanya. "Iya, saya mohon maaf," ujat Izil Azhar saat meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
17 jam lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal