Eks Panglima GAM Ditangkap, Terlibat dalam Kasus Gratifikasi Rp32 Miliar Irwandi Yusuf

Martin Ronaldo
Izi Azhar saat dibawa tim KPK menuju Jakarta, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), di Aceh Besar, Rabu (25/1/2023). (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Panglima GAM, Izi Azhar ditangkap usai menjadi buron dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.

"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Disini, peran Izil dimulai, ia juga menjadi perantara penerima uang gratifikasi bagi Irwandi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
19 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal