Menurutnya, tersangka ini nekat memanfaatkan aksesnya sebagai analis kredit. Tersangka dengan mudah menarik dana dari puluhan rekening korban dengan slip palsu.
"Kepada petugas, tersangka mengaku uang hasil penggelapan dari bank tersebut digunakan untuk judi online," ujar Taufik, Senin(2/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi tersangka dilakukan selama periode September 2023 hingga Oktober 2024. "Korbannya selain nasabah juga ada satu yayasan. Bila dihitung kerugian dari 25 nasabah ditaksir mencapai lebih dari Rp7,1 miliar," katanya.