Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi 5 Jam

Ari Sandita Murti
Kepolisian memeriksa eks pengacara anak bos Prodia selama 5 jam. (Foto: Sindonews)

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tuturnya.

Selain Evelin, suaminya berinisial JK turut diperiksa polisi. JK pun diperiksa polisi di waktu yang hampir bersamaan atau kurang lebih selama 5 jam pemeriksaan. 

"Dalam kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Nasional
3 hari lalu

Menkes Targetkan 70 Juta Orang Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis hingga Akhir Tahun

Nasional
3 hari lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Digelar Besok, Ini Harapan Kubu Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal