Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha merespons permintaan KPK terkait anggaran membeli alat canggih untuk operasi tangkap tangan (OTT). Dia menilai permintaan alat canggih itu disertai alasan yang relevan.

Menurut dia, modus operandi para koruptor terus berkembang, sehingga diperlukan alat yang baru.. 

"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Senin (2/2/2026). 

Dia mengatakan permintaan tersebut semestinya dipenuhi mengingat korupsi kerap kali digaungkan sebagai musuh bersama. 

"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Praswad meyakini, jika hal tersebut dipenuhi maka akan lebih banyak lagi operasi senyap yang dilakukan KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Jatim
2 hari lalu

KPK Sita Dokumen Sejumlah Proyek dan Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal