Eks Penyidik KPK: Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Tuntutan 7 Tahun Terlalu Berat

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: iNews.id)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara tujuh tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa turut membacakan hal memberatkan. Pertama, perbuatan Tom Lembong dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa.

Sementara hal meringankan, Tom Lembong belum pernah dihukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

Nasional
4 bulan lalu

Ada-ada Saja, Tom Lembong Sakit Gigi gegara Makan Sesendok Gula Rafinasi

Nasional
2 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
6 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal