Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Nur Khabibi
Ilustrasi praktik korupsi (dok. ilustrasi)

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026).

Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Selain Edison, KPK menetapkan Augusz Dewanggara atau Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN BPK atau Pengendali Teknis, Fika sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi, serta Cory Erin Hardi sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Dalam perkara ini, Edison diduga memberikan suap sebesar Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan hasil pemeriksaan BPK. Suap tersebut diduga diberikan setelah auditor menemukan nilai yang melebihi batas materialitas dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sehingga berpotensi memengaruhi hasil audit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

1 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

1 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

2 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal