Saat yang bersamaan, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar. Ahyudin mengaku sempat melihat Ibnu saat jeda salat Jumat, namun tak bertegur sapa.
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ahyudin dan Ibnu Khajar akan diperiksa lagi pada Senin mendatang.
Penyidik menduga ada penyalahgunaan dana donasi yang dihimpun Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi pengurus. Bahkan ada indikasi penggunaan dana untuk aktivitas terlarang.