Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 09:40:00 WIB
Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar
Bandar narkoba Ko Erwin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin alias senilai Rp15,3 miliar. Jumlah itu diduga merupakan hasil pencucian uang bisnis peredaran narkoba. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, aset tersebut disita dari istri dan dua anak Ko Erwin. Eko memaparkan, aset-aset yang disita itu diduga kuat terkait dengan bisnis narkoba yang Ko Erwin. 

Adapun aset yang disita mulai dari mobil, ruko hingga gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya," kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/4/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut