Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal SK Kuota Haji 2024

Nur Khabibi
Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/9/2025). Dia dicecar terkait penerbitan surat keputusan (SK) soal kuota haji 2024.

Pantauan di lokasi, Nizar Ali terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB. Dia diperiksa selama sekitar tiga jam setelah tiba di lokasi pukul 09.18 WIB. 

"Ya biasa, nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua," kata Nizar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

Lebih lanjut Nizar mengaku, tidak mengetahui pengaturan penentuan kuota haji tambahan yang kini tengah diusut KPK. 

"Soal itu gak tau, karena sekjen bukan leading sector-nya haji, haji ada Direktorat Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah)," ujarnya.

Diketahui, KPK meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus

Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag

Nasional
2 bulan lalu

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal