Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag

Rabu, 10 September 2025 - 19:23:00 WIB
KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag
KPK mengungkapkan aliran dana jual-bel kuota haji khusus 2024 sampai ke kantong eks Menteri Agama. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana jual-beli kuota haji khusus 2024 sampai ke kantong Menteri Agama (Menag) saat itu. Meski begitu, aliran uang tersebut tak langsung diterima Menag.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat itu uang tersebut diterima melalui perantara seperti staf ahlinya.

"Ini mengalir uangnya sampai ke pucuk. Pucuk ini kalau di Direktorat, ujungnya kan Direktur, kalau di kedeputian ujungnya ya deputi, kalau di kementerian ujungnya ya menteri," ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Asep mencontohkan, seorang pejabat bisa menerima sesuatu melalui perantara, seperti asisten.

"Misalkan ini ya, asisten, semua kebutuhan saya dipegang sama atau dipenuhi sama asisten. Saya nyimpan uang di asisten saya, semua penerimaan juga asisten yang ngurusin, karena saya banyak pekerjaan. Jadi kalau saya butuh, misalkan, oh saya mau berangkat ke anggaplah, ke luar kota ke Surabaya," katanya.

Untuk itu, Asep mengatakan, penerimaan uang itu bisa terjadi secara tidak langsung. Namun ia menekankan, fakta aliran dana itu bisa menjadi bahan untuk pembuktian.

"Jadi masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan nanti tentu menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya," tutur Asep.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut