Eks Tahanan KPK Ngaku Tak Diizinkan Salat Jumat gegara Belum Setor Uang Pungli

Nur Khabibi
Mantan tahanan KPK mengaku tak diizinkan salat Jumat karena belum menyetor uang pungli ke petugas rutan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dono Purwoko mengaku sempat tak diizinkan menunaikan ibadah salat Jumat semasa menghuni rumah tahanan (rutan) KPK. Hal itu karena dirinya belum menyetir uang pungutan liar (pungli) kepada petugas rutan.

Pengakuan itu disampaikan Dono saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).

Semula, jaksa bertanya ke Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar setoran bulanan. Dono mengaku tidak mendapat ancaman, namun dirinya dipersulit untuk menunaikan salat Jumat. 

"Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa," kata Dono. 

Dia sempat menyampaikan protes kepada petugas yang menghalanginya. Akhirnya, dia diperbolehkan untuk salat Jumat. 

"Karena belum bayar terus untuk beribadah jumatan juga dipersulit, gitu?" tanya jaksa. 

"Iya, walaupun akhirnya dikeluarkan (diizinkan salat Jumat)," jawab Dono.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

9 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

10 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

11 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal