Eks Wakapolri Oegroseno Polisikan Sekjen KOI terkait Pencemaran Nama Baik 

Riyan Rizki Roshali
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno polisikan Sekjen KOI terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: iNews)

KOI kemudian meminta Oegroseno melakukan klarifikasi atas pernyataannya itu. Oegroseno pun sudah melakukan klarifikasi. 

"Setelah itu, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban mendapatkan undangan rapat khusus dugaan pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang ditandatangani oleh terlapor,” ujar dia. 

“Namun, korban tidak datang karena korban sudah membuat klarifikasi tentang pernyataan korban pada media online,” tutur dia.

 Selanjutnya pada 23 Agustus 2023, muncul surat pemberhentian sementara Oegroseno sebagai Ketua PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Oegroseno juga menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota KOI.

“Padahal, korban tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang dilakukan,” ungkapnya. 

Atas dasar itu, Oegroseno merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini laporan tersebut masih diteliti dan kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Skandal Pelatnas Panjat Tebing, NOC Indonesia Kawal Investigasi Hingga Tuntas

Nasional
16 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Bentuk Kriminalisasi

Nasional
21 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Nasional
21 hari lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal