Eks Wakapolri Oegroseno Polisikan Sekjen KOI terkait Pencemaran Nama Baik 

Riyan Rizki Roshali
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno polisikan Sekjen KOI terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: iNews)

"Setelah itu, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban mendapatkan undangan rapat khusus dugaan pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang ditandatangani oleh terlapor,” ujar dia. 

“Namun, korban tidak datang karena korban sudah membuat klarifikasi tentang pernyataan korban pada media online,” tutur dia.

 Selanjutnya pada 23 Agustus 2023, muncul surat pemberhentian sementara Oegroseno sebagai Ketua PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Oegroseno juga menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota KOI.

“Padahal, korban tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang dilakukan,” ungkapnya. 

Atas dasar itu, Oegroseno merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini laporan tersebut masih diteliti dan kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 hari lalu

Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

23 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa soal Kasus Lahan, Sebut Ada Kealpaan tapi Tak Sengaja

23 hari lalu

Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

23 hari lalu

Dipanggil Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Pertanyakan Dasar Penyelidikan Lahan Sepolwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal