KOI kemudian meminta Oegroseno melakukan klarifikasi atas pernyataannya itu. Oegroseno pun sudah melakukan klarifikasi.
"Setelah itu, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban mendapatkan undangan rapat khusus dugaan pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang ditandatangani oleh terlapor,” ujar dia.
“Namun, korban tidak datang karena korban sudah membuat klarifikasi tentang pernyataan korban pada media online,” tutur dia.
Selanjutnya pada 23 Agustus 2023, muncul surat pemberhentian sementara Oegroseno sebagai Ketua PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Oegroseno juga menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota KOI.
“Padahal, korban tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang dilakukan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Oegroseno merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini laporan tersebut masih diteliti dan kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.