Eks Wakapolri Oegroseno Polisikan Sekjen KOI terkait Pencemaran Nama Baik 

Riyan Rizki Roshali
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno polisikan Sekjen KOI terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi (WMN) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut dengan Nomor LP/B/2922/V/2025 POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Mei 2025. 

“Pelapornya adalah saudara O. Kemudian, terlapornya adalah saudara WMN,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/7/2025). 

Ade Ary menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, Oegroseno membuat suatu pernyataan di media sosial. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
16 hari lalu

SEA Games 2025: KOI dan KONI Percaya Diri Atlet Indonesia Bisa Lampaui Target 80 Emas

All Sport
2 bulan lalu

Ini Dampak Serius Hukuman IOC Terhadap Indonesia: Ambisi Olimpiade Terancam!

All Sport
3 bulan lalu

Mimpi Atlet Indonesia Punya Rumah Sendiri Kini Jadi Nyata! Tim Indonesia dan Perumnas Resmi Kolaborasi

Nasional
5 bulan lalu

Momen Edy Rahmayadi hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal