Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Ari Sandita Murti
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyoroti keputusan Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai keputusan serupa seharusnya juga diterapkan kepada lima tersangka lain, termasuk Roy Suryo cs.

"Kejadian terakhir SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, secara tersurat dan tersirat, karena mereka (kubu Jokowi) melaporkan delapan orang, berarti penghentian penyidikan juga harusnya diberikan kepada seluruh yang dilaporkan, tidak bisa diambil sendiri dua orang di SP3, yang lain tidak," ujar Oegroseno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dia menjelaskan SP3 harus berlaku terhadap seluruh tersangka meski dengan alasan restorative justice atau keadilan restoratif.

"Kebetulan yang dihentikan dua tersangka itu statusnya tidak meninggal dunia, kalau meninggal dunia lain, tapi kan tidak meninggal dunia, berarti yang masih hidup yang lain juga harus dihentikan, dengan nomor SP3 yang sama," kata dia.

Oegroseno menyatakan kasus yang dilaporkan Jokowi sejak awal telah menyalahi asas legalitas dalam KUHP.

"Saya berani katakan tindak pidana yang diduga dilaporkan Pak Jokowi dan tiga pelapor lainnya sebetulnya sejak awal sudah menyalahi asas-asas legalitas KUHP," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Nasional
5 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Budayawan Bandingkan Para Rasul Sampaikan Risalah Kebenaran

Nasional
12 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal