Eks Wali Kota Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Langsung Ditahan

Era Neizma Wedya
Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, langsung ditahan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde. (Foto: iNews)

Perbuatan tersebut, kata dia, diduga telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan aset terkait untuk kepentingan pengembalian kerugian negara.

Dalam kasus ini, Harnojoyo dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, sejumlah nama telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, serta Edi Hermanto, Aldrin Tando, dan Rainmar Yosnaidi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kasus Korupsi ASDP Diusut KPK, PINTU Nyatakan Tak Terlibat Akuisisi

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Menag: Kami Jamin Tahun Ini Gak Ada

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Berpotensi ke Periode Lain

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal