JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel meminta jatah dari kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM). Uang yang diminta tersebut mencapai Rp3 miliar.
Diketahui, IBM merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 yang dipanggil sebagai Sultan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Budi mengatakan jatah uang tersebut digunakan Noel untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok.
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ujar Setyo, Sabtu (23/8/2025).
Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan bahwa Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ucapnya.