Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nur Khabibi
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menolak jadi sksi kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menolak untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Hal itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa. Namun, hanya enam yang bersedia duduk sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana pun menanyakan kesediaan Noel menjadi saksi.

"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.

"Izin Yang Mulia, saya tidak bersedia, Yang Mulia," jawab Noel. 
Selain Noel, terdakwa lainnya yang tidak bersedia duduk di kursi saksi ialah, Fahrurozi, Hery Sutanto, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Temurila. 

Sementara itu, Irvian Bobby atau yang kerap disebut 'Sultan Kemnaker' batal menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Permohonan Bobby tersebut tidak dikabulkan pengadilan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3, Ditolak Pengadilan

Nasional
2 jam lalu

Noel Ebenezer Sebut Bobby Sultan Kemnaker Layak Dihukum Mati, Kenapa?

Nasional
4 jam lalu

Menaker Sarankan Fresh Graduate Ikut Program Pelatihan Vokasi, Siap Masuk Dunia Kerja

Nasional
4 hari lalu

Kasus K3, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal