Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Pastikan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Dokter Tifa memastikan tetap akan memperjuangkan kebeneran terkait pembuktian ijazah Jokowi setelah PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsinya. (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (23/7/2026). Dengan putusan tersebut, persidangan ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian alias berhenti.

Setelah mendengarkan pengucapan putusan, Dokter Tifa menyatakan putusan ini tak menyurutkan langkahnya untuk membongkar perkara ijazah Jokowi. Dirinya tetap akan berjuang membuktikan hasil penelitiannya mengenai ijazah Jokowi. 

"Bahwa keputusan dari majelis hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tidak menyurutkan langkah saya, tidak menyurutkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran," ujar Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

"Terutama terkait dengan persoalan yang selama ini sudah menjadi beban bagi seluruh bangsa indonesia terkait dengan otentisitas dari ijazah yang dilaku yang selama ini menjadi polemik," tuturnya.

Dia menambahkan, perjuangan ini merupakan bentuk komitmen dari awal dirinya bersama tim kuasa hukum, termasuk Roy Suryo yang juga terseret kasus ijazah Jokowi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Jokowi Klaim Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, PDIP: Buktikan Saja di Pengadilan

24 jam lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

3 hari lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal