Eksepsi Karen Agustiawan Tak Diterima, Sidang Kasus Korupsi LNG Berlanjut

Nur Khabibi
Hakim menyatakan eksepsi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak dapat diterima. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina dilanjutkan. (Foto: Nur Khabibi)

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp1.091.280.281,81 dan USD104.016.65 serta memperkaya suatu korporasi yaitu corpush christi liquefaction LLC seluruhnya sebesar USD113.839.186,60 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Pertamina (Persero) sebesar USD113.839.186,60” kata JPU KPK membacakan dakwaan.

Jaksa menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuanngan (BPK) pada 29 Desember 2024, Karen memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika serikat tanpa ada pedoman yang jelas. Karen disebut hanya memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis serta analisis risiko.

"Tidak meminta tanggapan tertulis kepada dewan komisaris PT Pertamina Persero dan persetujuan rapat umum pemegang saham atau RUPS sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG Corpus Christi Liquefation Train 1 dan Train 2 Bertindak mewakili PT Pertamina Persero memberikan kuasa kepada Yeni Handayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas dan Power PT Pertamina (Persero) tahun 2013 sampai dengan 2014 untuk menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) Corpus Christi Liquefation Train 1 walaupun belum seluruh direksi PT Pertamina (Persero) menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD)," ucap jaksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Nasional
9 hari lalu

Sidang Anak Riza Chalid, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Saksi

Nasional
13 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Internasional
1 bulan lalu

Nasib Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee: Dulu Dipuja bak Idol, Kini Diseret ke Pengadilan

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil 2 Eks Petinggi Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal