Eksklusif! Harga Beras Naik meski Swasembada, Wamentan Ungkap Faktanya

Tim iNews
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan penjelasan terkait harga beras (dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia mencapai swasembada beras, ditandai dengan nol impor beras sejak 2025. Namun, di tengah masyarakat ada laporan kenaikan harga beras pada tahun ini.

Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan penjelasan.

Dia mengungkapkan, harga beras atau sembako turut diatur pemerintah lewat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Harga ini ditetapkan agar para petani bisa menghidupi keluarganya.

"Semua pedagang harus beli gabah panen di sawah Rp6.500 (per kg), minimal," kata Sudaryono dalam Dialog Spesial Bersama Aiman Witjaksono bertajuk 'Eksklusif! Wamentan Jawab Pangan hingga Sawit' di iNews, dikutip Selasa (21/4/2026).

Kemudian, untuk melindungi konsumen ada Harga Eceran Tertinggi atau HET. HET beras medium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan) misalnya Rp13.500 per kg.

"Kalau harga beras itu terlalu murah, itu membunuh produsennya. Kalau terlalu mahal itu merepotkan atau merugikan konsumennya," ujar Sudaryono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Melejit, Beras hingga Minyak Goreng Naik

5 hari lalu

Bapanas Gelontorkan Ribuan Ton Beras untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Dapat Jatah Terbesar

10 hari lalu

Dapur MBG Disiagakan Bantu Korban Bencana, BGN dan Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Gempa NTT

10 hari lalu

Daftar Harga Pangan 18 Agustus: Ayam Naik, Beras hingga Cabai Merah Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal