Eksklusif! Harga Beras Naik meski Swasembada, Wamentan Ungkap Faktanya

Tim iNews
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan penjelasan terkait harga beras (dok. iNews)

"Sehingga yang dimaksud mahal itu harus dilihat dari HET-nya. Misalnya HET-nya beras medium HET-nya Rp13.500. Nah, selama tidak lebih dari Rp13.500, itu boleh," imbuhnya.

Sudaryono menegaskan, apabila ada pedagang yang menjual beras di atas HET maka akan diperiksa.

Pihaknya akan memberikan peringatan tertulis hingga sanksi pencabutan izin usaha kepada pedagang jika masih tetap membandel.

"Kalau ada yang menjual di atas HET kita periksa. Pertama ada peringatan tertulis, nanti kalau masih melanggar bisa dicabut izin usahanya. Kalau memang dia ada kesengajaan nimbun dan lain, merugikan kepentingan, itu bisa (dipidana)," kata Sudaryono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Wamentan Ungkap Alasan di Balik Ekspansi Sawit di Papua

Nasional
9 jam lalu

RI Raja Sawit Dunia, Wamentan Sebut 60 Persen Pasokan Global Dikuasai Indonesia

Nasional
16 jam lalu

Wamentan Tegaskan RI Swasembada Pangan: Tak Impor Beras, Protein Tercover Ayam dan Ikan

Nasional
1 hari lalu

Cadangan Beras RI Tembus 4,9 Juta Ton, Kepala Bapanas: Tertinggi Sepanjang Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal