JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan ragu menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan mulai dari hukuman disiplin, kode etik, demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hingga proses pidana.
"Saya kira memang kita butuh keterbukaan ya, bahwa terkait dengan informasi ataupun mungkin masyarakat memaknai bahwa oknumnya banyak, tentu kita pun juga harus mengambil langkah," ujar Sigit dalam program 'Dialog Spesial Bersama Aiman Witjaksono, Kapolri Menjawab' yang disiarkan iNews, Rabu (1/7/2026).
Dia menegaskan, Polri memiliki komitmen untuk menindak setiap anggota yang terbukti melanggar aturan.
"Saya kira terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang ada kita tidak pernah ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas, baik mulai dari hukuman yang sifatnya disiplin, kode etik, sampai dengan demosi dan bahkan PTDH, dan bahkan banyak yang kita proses pidana," katanya.
Menurut dia, penegakan aturan tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya pelanggaran serupa di kemudian hari.