Ekspor Impor: Pengertian, Ciri-Ciri, Contoh Kegiatannya Lengkap

Chalimatu Sadiyah Aljauza
Ilustrasi Ekspor Impor (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ekspor impor merupakan salah satu kegiatan ekonomi. Agar semakin paham, ketahu informasi terkait pengertian, ciri hingga contoh kegiatan prosedur, serta persyaratannya di sini.

Ekspor impor merupakan bagian utama dari perdagangan internasional. Perdagangan internasional sendiri didefinisikan sebagai transaksi bisnis antara pihak-pihak lebih dari satu negara. 

Apa Arti dari Ekspor Impor?

Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk mengeluarkan barang dari wilayah pabean suatu negara dan memperdagangkannya di wilayah pabean negara lain. Definisi lainnya adalah arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri.

Impor
Impor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk memasukan barang dari luar negeri untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan di dalam negeri. Dengan kata lain impor merupakan arus barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
18 jam lalu

BPS Catat Impor RI Januari 2026 Melonjak 18,21% jadi 21,20 Miliar Dolar AS

Nasional
4 hari lalu

Bos Danantara Bertemu Pimpinan Moody’s di AS, Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI

Internasional
5 hari lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Buka Impor Jagung dari AS, Jamin Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal