Ekspresi Kuat Ma'ruf Tertunduk Lesu saat Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf tertunduk lesu saat menjalani sidang tuntutan. (Foto: Ist)

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pun berharap agar kliennya dapat dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Yosua. Hal tersebut, kata Irwan, berdasarkan fakta-fakta persidangan. 

Menurutnya, tidak ada satupun alat bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakata persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josua di duren tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU," katanya, Senin (16/1/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Nasional
2 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Seleb
2 bulan lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar!

Seleb
2 bulan lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Jaksa di Sidang Tuntutan: Terserah Mau Nuntut Berapa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal