Ekspresi Kuat Ma'ruf Tertunduk Lesu saat Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf tertunduk lesu saat menjalani sidang tuntutan. (Foto: Ist)

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pun berharap agar kliennya dapat dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Yosua. Hal tersebut, kata Irwan, berdasarkan fakta-fakta persidangan. 

Menurutnya, tidak ada satupun alat bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakata persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josua di duren tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU," katanya, Senin (16/1/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Seleb
17 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Seleb
17 hari lalu

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar!

Seleb
17 hari lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Jaksa di Sidang Tuntutan: Terserah Mau Nuntut Berapa!

Seleb
17 hari lalu

Full Senyum! Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal