Ekstradisi RI-Singapura, Kapolri: Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional. 

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. 

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. 

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

1 Kru WNI Tewas Ditembak Rudal Houthi, Kapal Hendak Menuju Pelabuhan Yaman

1 hari lalu

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara di Mabes TNI AL, Ini Agendanya

2 hari lalu

Gempa M7,6 Guncang Kolombia, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

2 hari lalu

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Bisa Terlihat di Indonesia? Ini Kata BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal