Empat Orang Ditangkap Kasus Penipuan Skema Bussiness Email Compromise

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC). (Foto: Puteranegara).

Menurutnya, para pelaku membobol email dua perusahaan tersebut dan mengganti data atau identitas sehingga terjadi proses transfer dana. Seharusnya uang itu, kata dia masuk ke perusahaan tersebut, tetapi malah masuk ke dalam rekening pelaku. 

"Dengan demikian bisa juga terjadi suatu transfer dana dari satu perusahaan ke perusahaan yang dikira adalah perusahaan itu mitranya," ucapnya.

Dalam kasus ini, lanjut dia polisi telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp29 miliar, tiga handphone (HP), sembilan buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, 14 kartu ATM, sembilan buku cek bank, sepeda motor, tiga KTP tersangka, NPWP tersangka, surat izin usaha, stamp atau cap perusahaan, akta notaris pendirian perusahaan, bukti pengembalian dana dari Bank dan bukti transaksi penukaran mata uang asing.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

28 Ton Barang Dagangan Hangus Terbakar, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rugi Rp100 Juta

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
9 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal