Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Perannya Masing-Masing

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran masing-masing tersangka kasus mafia minyak goreng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) bersama tiga orang swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran masing-masing tersangka.

Tiga tersangka lainnya yakni Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku Manajer Affair PT Musim Mas. 

"Tersangka IWW menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin, Selasa (19/4/2022). 

Kemudian tersangka Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi secara intensif dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.

"Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," ucapnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Soroti Oknum di Birokrasi: Tak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan!

Nasional
12 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Bocorkan bakal Ada Penangkapan Besar-besaran Mafia yang Rugikan Negara

Nasional
19 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal