Kasus Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Tegaskan Tak Pandang Bulu Kejar Pihak yang Terlibat

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin menegaskan akan menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. Dia mengatakan tak pandang bulu dalam mengejar pihak-pihak yang terlibat kasus mafiaminyak goreng tersebut.

"Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapakan Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. 

Tiga orang lainnya yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

"Kalau memang cukup bukti kami akan melakukan hal-hal yang sebelumnya harus kita lakukan," kata Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

19 hari lalu

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Nama Baik Kejaksaan

22 hari lalu

Todd Blanche Eks Pengacara Pribadi Trump Terpilih Jadi Jaksa Agung AS

26 hari lalu

Breaking News: Jaksa Agung Copot Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal