Eni Maulani Akui Terima 10.000 Dolar Singapura dari Staf Menteri Jonan

Ilma De Sabrini
Terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Eni Maulani Saragih (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Eni Maulani Saragih kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/1/2019). Anggota Komisi VII DPR nonaktif itu mengaku menerima 10.000 dolar Singapura dari staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Saya sedang rapat, sedang memimpin rapat di DPR, begitu selesai rapat, stafnya Pak Jonan mengatakan, Ini dari Pak Jonan, ini untuk kegiatan dapil (daerah pemilihan) ya. Sudah saya terima saja, saya simpan,” kata Eni Maulani di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Dalam perkara ini, Eni Maulani didakwa menerima suap senilai Rp4,75 miliar dari pemegang saham Blakgold Natural Resources (BNR) Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo serta gratifikasi sejumlah Rp5,6 miliar dan 40.000 dolar Singapura (sekitar Rp410 juta) dari pengusaha yang bergerak di bidang energi dan tambang.

"Saya terima amplopnya masih utuh sebesar 10.000 dolar Singapura, setelah saya di-OTT, penyidik tanya apa ada lagi penerimaan lain, lalu saya sampaikan saja soal amplop itu. Saya sebenarnya mau mengembalikan utuh dengan amplopnya. Akan tetapi, penyidik mengatakan trasnfer saja, saya pun minta rekening dolar KPK," ujar dia.

Eni juga mengaku tidak tahu mengapa staf Jonan tersebut memberikan uang tersebut.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
3 jam lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
3 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
9 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
12 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal