Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan 3M walaupun di situasi endemi sekali pun.
“Karena status endemi ini memiliki makna bahwa suatu wabah penyakit yang penyebarannya tidak secepat dan seluas pandemi namun masih menjadi ancaman bagi kesehatan, sehingga masyarakat tidak boleh abai terhadap prokes 3M,” ujar dia.
Laura mencontohkan beberapa kasus endemi di Indonesia, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan flu burung. Meski berstatus endemi, jika terjadi outbreak dan tidak ada upaya intervensi, maka penyakit tersebut bisa kembali menjadi wabah yang mengancam.
Ketika status Covid-19 diturunkan menjadi endemi, Laura mengingatkan agar pemerintah tetap melaksanakan upaya monitoring terhadap kasus Covid-19. Tak lupa, ia meminta agar penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan, minimal memakai masker saat keluar rumah sehingga bisa meminimalisir ledakan kasus Covid-19.
“Sistem surveilans Covid-19 tetap harus dilakukan dan ditingkatkan oleh pemerintah meskipun nantinya status Covid-19 menjadi endemi. Masyarakat juga harus bijak dalam melakukan aktivitas sosial supaya bisa mencegah terjadinya peningkatan kasus yang signifikan,” ucapnya.